Kualifikasi :

  1. Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum/Psikologi
  2. Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di SDM/Personalia dan HI
  3. Mampu menangani perselisihan Hubungan Industrial
  4. Menguasai Microsoft Office
  5. Mampu menyusun Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  6. Memahami peraturan Ketenagakerjaan

Tugas & Tanggung Jawab :

    1. Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif melalui penanganan perselisihan, konsultasi ketenagakerjaan, dan koordinasi dengan Serikat Pekerja
    2. Adminstrasi personalia dan database karyawan berjalan tertib, lengkap dan akurat dan terdokumentasi dengan baik
    3. Implementasi PKB, peraturan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan
    4. Proses penggajian, hak-hak karyawan, dan administrasi BPJS berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan
    5. Pengendalian biaya personalia dan kesejahteraan karyawan
    6. Kinerja bawahan berjalan optimal